Rabu, 05 Mei 2010

Perjanjian Batas Laut Barat Indonesia dan Singapura



Pulau Nipa tetap masuk dalam bagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terletak digaris terluar wilayah laut Indonesia diselat Malaka. Hal tersebut di sepakati melalui penandatanganan perjanjian perbatasan maritim wilayah barat Indonesia dengan Singapura di Jakarta (10 Maret 2009). Menteri Luar Negeri RI Hasan Wirajuda dan Menteri Luar Negeri Singapura George Yeo sepakat mendatangani perjanjian batas wilayah maritim barat, yang ditarik sepanjang 12,1 km dari batas maritim timur sebelumnya telah disepakati pada tahun 1973.


Jenderal Djoko Santoso yaitu Panglima TNI menyatakan perpanjangan batas wilayah laut ini akan sangat membantu TNI Angkatan Laut dalam mengamankan Selat Malaka dan kedaulatan perairan Indonesia. “Selama ini belum ada batas yang jelas, jadi pengamanan wilayah hanya dilakukan dengan perkiraan saja. Dengan adanya perjanjian batas ini tentu akan sangat membantu kita dalam mengamankan perairan Indonesia”. Panglima TNI tak menyanggah perjanjian batas wilayah ini memungkinkan TNI AL bertindak lebih tegas terhadap kegiatan ekspor ilegal pasir dari Kepulauan Riau ke Singapura. Batas barat ini secara langsung juga secara tegas menolak pelebaran wilayah Pulau Singapura hasil reklamasi pantai. Selama lima tahun negosiasi batas wilayah barat, Indonesia selalu menolak mengakui batas wilayah Singapura hasil reklamasi. Ini berarti sekalipun Singapura telah memperluas garis pantai terluarnya lewat penimbunan pasir pantai, wilayah laut mereka tetap dihitung dari garis semula sehingga tidak akan “memakan” wilayah maritim Indonesia.


Proses negosiasi batas wilayah maritim dengan Singapura ini masih akan berlanjut untuk menentukan batas timur yang melibatkan Pulau Batam dan Bintan. Dalam seminggu ke depan kedua menteri akan segera menentukan batas wilayah maritime Batam-Changi. Namun untuk wilayah maritim Bintan-South Ledge, kedua negara masih harus menunggu penyelesaian sengketa wilayah Singapura dan Malaysia. “Perjanjian batas wilayah Indonesia-Singapura ini memang berdiri sendiri dan tidak menyentuh kepentingan Malaysia. Tapi untuk kedepannya terutama untuk perjanjian maritim timur, kesepakatan Indonesia dan Singapura ini pada akhirnya juga akan melibatkan Malaysia.” Kata Wirajuda, saat ditanya apakah negosiasi Indonesia dengan Singapura juga akan berimbas pada sengketa wilayah kedua negara dengan Malaysia. Indonesia dan Singapura selama ini bersengketa wilayah dengan Malaysia, sejak negeri jiran itu mengeluarkan peta wilayah tahun 1979 dengan menarik garis kedaulatan di luar ketentuan hukum laut internasional.


Singapura dan Malaysia sempat membawa sengketa wilayah pulau karang Pedra Branca dan Batu Puteh ke Makamah Internasional, yang berujung pada kemenangan Singapura. Sebaliknya Indonesia dalam kasus serupa, harus kehilangan Pulau Sipa dan Legitan pada Malaysia di Makamah Internasional. Menteri Luar Negeri Singapura George Yeo menyatakan Singapura dan Malaysia saat ini pun masih bernegosiasi pasca putusan Makamah Internasional. ”Singapura dan Malaysia saat ini masih dalam tahap negosiasi menyelesaikan masalah batas karang, dan Singapura tidak memiliki keberatan apapun atas keputusan Makamah Internasional, termasuk untuk peta wilayah 1979,” kata Yeo.


Sumber:

http://www.arrahmah.com/index.php/news/read/3516/indonesia-melanjutkan-perjanjian-maritim-dengan-singapura

http://www.antara.co.id/view/?i=1236672080&c=INT&s=

http://www.id.indonesia.nl/content/view/354/76/

Minggu, 02 Mei 2010

PERBATASAN WILAYAH INDONESIA



Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer dan memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasannya baik bila ditinjau dari segi kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini (PNG). Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil. Beberapa diantaranya masih perlu penataan dan pengelolaan yang lebih intensif karena mempunyai kecenderungan permasalahan dengan negara tetangga.


Sebagian besar wilayah perbatasan di Indonesia masih merupakan daerah tertinggal dengan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi yang masih sangat terbatas. Pandangan dimasa lalu bahwa daerah perbatasan merupakan wilayah yang perlu diawasi secara ketat karena menjadi tempat persembunyian para pemberontak telah menjadikan paradigma pembangunan perbatasan lebih mengutamakan pada pendekatan keamanan dari pada kesejahteraan. Sebagai wilayah perbatasan dibeberapa daerah menjadi tidak tersentuh oleh dinamika sehingga pembangunan dan masyarakatnya pada umumnya miskin dan banyak yang berorientasi kepada negara tetangga. Di lain pihak, salah satu negara tetangga yaitu Malaysia, telah membangun pusat-pusat pertumbuhan dan koridor perbatasannya melalui berbagai kegiatan ekonomi dan perdagangan yang telah memberikan keuntungan bagi pemerintah maupun masyarakatnya. Demikian juga Timor Leste, tidak tertutup kemungkinan dimasa mendatang dalam waktu yang relatif singkat, melalui pemanfaatan dukungan internasional, akan menjadi negara yang berkembang pesat, sehingga jika tidak diantisipasi provinsi NTT yang ada di perbatasan dengan negara tersebut akan tetap tertinggal.


Dengan berlakunya perdagangan bebas baik ASEAN maupun internasional serta kesepakatan serta kerjasama ekonomi baik regional maupun bilateral, maka peluang ekonomi di beberapa wilayah perbatasan darat maupun laut menjadi lebih terbuka dan perlu menjadi pertimbangan dalam upaya pengembangan wilayah tersebut. Kerjasama sub-regional seperti AFTA (Asean Free Trade Area), IMS-GT (Indonesia Malaysia Singapura Growth Triangle), IMT-GT (Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle), BIMP-EAGA (Brunei, Indonesia, Malaysia, Philipina-East Asian Growth Area) dan AIDA (Australia Indonesia Development Area) perlu dimanfaatkan secara optimal sehingga memberikan keuntungan kedua belah pihak secara seimbang. Untuk melaksanakan berbagai kerjasama ekonomi internasional dan sub-regional tersebut Indonesia perlu menyiapkan berbagai kebijakan dan langkah serta program pembangunan yang menyeluruh dan terpadu sehingga Indonesia tidak akan tertinggal dari negara-negara tetangga yang menyebabkan sumberdaya alam yang tersedia terutama di wilayah perbatasan akan tersedot keluar tanpa memberikan keuntungan bagai masyarakat dan pemerintah. Sarana dan prasarana ekonomi dan sosial yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan kerjasama bilateral dan sub-regional perlu disiapkan. Penyediaan sarana dan prasarana ini tentunya membutuhkan biaya yang sangat besar, oleh karena itu diperlukan penentuan prioritas baik lokasi maupun waktu pelaksanaannya.


Sumber:

http://buletinlitbang.dephan.go.id/index.asp?vnomor=10&mnorutisi=9

http://kawasan.bappenas.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=98&Itemid=98

Sabtu, 13 Maret 2010

MENJADI PRIBADI DIRI SENDIRI



Menjadi diri sendiri atau be your self mungkin kata-kata itu tak aneh lagi kita dengar, sebab sudah terbiasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari, dan setiap orang pasti ingin dirinya menjadi diri sendiri tanpa ada keterkaitan dengan orang lain. Tapi terkadang orang itu masih ragu, bimbang akan dirinya sendiri, dan disini saya malah sebaliknya saya itu yakin dan sangat yakin akan diri pribadi saya sendiri, pasti anda bertanya kenapa saya bisa ngomong seperti ini.


Bagi sebagian banyak orang mungkin kata be your self itu merupakan sifat egois, dan tidak mungkin kita bisa jadi pribadi diri kita sendiri tanpa akan keterkaitan pada orang lain, iya memang semua orang itu sifatnya saling membutuhkan satu sama lain atau dalam bhasa lain terkontaminasi, tapi kan tidak selamanya kita akan selalu bergantung pada orang lain. Tapi kalau kita berusaha pasti bisa, sebab manusia itu diciptakan dengan berbeda-beda dan tidak mungkin sama, walaupun memang ada sedikit kesamaan.


Sesuai dengan apa yang saya bilang tadi bahwa manusia itu diciptakan berbeda, dan memilki akal yang digunakan untuk menjadi diri sendiri, walaupun memang sejak lahir kita itu sudah di didik untuk menjadi itu lah, apalah, tapi kan orang mepunyai pikiran yang berbeda, jadi orang itu tidak akan menurut begitu saja, ya mungkin ada juga, tapi itu saya yakin kalau dia itu terpaksa melakukannya. Dan biasanya orang yang seperti ini akan gagal dalam menjalani kehidupan ini. Nah disini kita bisa ambil hikmah dan digunakan untuk dalam berbagai hal yang pertama sebagai motifasi, kalau kita itu diciptakan untuk bisa berdiri sendiri, ya terkadang memang kita itu butuh orang lain, tapi itu kan wajar manusiawi sebab kita hidup bermasyarakat.


Bisa menumbuhkan rasa percaya diri yang tinggi supaya tidak gampang menyerah, putus asa, dan tidak minderan, sebab rasa percaya diri itu merupakan kunci dari semua masalah kehidupan, seperti halnya orang mau buka usaha contohnya, tapi kalau dia tidak yakin atau ragu-ragu akan usahanya maka semua itu percuma, pasti hasilnya nihil. Dan sebaliknya kalau kita yakin dan mampu untuk melakukan usaha ini saya yakin hasilnya akan maksimal dan memuaskan.


Sekarang tinggal diri kita masing-masing apakah kita mau berusaha atau tidak, apa lagi jaman udah semakin maju, kita harus berusaha dengan semaksimal mungkin dan jangan sampai kita bergantung terus pada orang lain dan tidak yakin akan diri sendiri, maka masa depan kita akan berantakan dan akan berakhir sengsara, boleh bergantung tapi harus mempunyai pandangan kedepannya entar gimana, ya kalau menguntungkan bagi kita, ya it’s okey.


Dan akhirnya saya mempunyai teori atau prisip seperti ini “kita akan berhasil bila kita percaya akan kemampuan diri kita dan akan hancur masa depan kita kalau kita tidak yakin pada diri pribadi kita sendiri” tetapi dalam kehidupan nyata di Negara Indonesia yang sekarang ini, banyak anak muda-muda yang gampang putus asa, gampang terpengaruh akan budaya-budaya dari barat yang semakin lama, semakin menyesatkan dan menghancurkan bangsa. Maka dari itu saya ingin mengajak kita semua generasi bangsa ini, mari kita sama-sama membiasakan untuk bisa menjadi diri kita sendiri supaya tidak gampang terprovokasi oleh budaya-budaya dari luar yang menyesatkan.